NEWS  

Rakernas PERSADIN 2026 Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi, Ketum Oking: Advokat Harus Tegakkan Hukum dan Keadilan

Rakernas PERSADIN 2026 Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi, Ketum Oking: Advokat Harus Tegakkan Hukum dan Keadilan
Rakernas PERSADIN 2026 Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi, Ketum Oking: Advokat Harus Tegakkan Hukum dan Keadilan
Rakernas PERSADIN 2026 Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi, Ketum Oking: Advokat Harus Tegakkan Hukum dan Keadilan

JAKARTA , Indonesia jurnalis– Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Mihardja, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk terus memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan profesionalisme advokat, serta menjalankan peran sebagai penegak hukum yang berintegritas. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERSADIN dan Perayaan Milad ke 3 yang digelar di Hotel Grandika, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Dalam sambutannya, Oking Ganda Mihardja menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), panitia pelaksana, serta peserta Rakernas yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran para pengurus menjadi bukti nyata kuatnya komitmen bersama dalam membangun PERSADIN sebagai organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan berdaya saing.

Oking juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan Rakernas dapat berjalan dengan baik. Ia menilai forum tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi sekaligus menyusun arah kebijakan serta program kerja PERSADIN ke depan.

Ia menegaskan bahwa PERSADIN akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan secara profesional sesuai dengan amanat organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh pengurus di berbagai daerah merupakan modal utama dalam memperbesar peran PERSADIN sebagai organisasi advokat yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“PERSADIN akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan secara profesional sesuai dengan amanat organisasi dan peraturan perundang-undangan. Semangat kebersamaan dan kolaborasi antarpengurus di seluruh Indonesia menjadi modal utama dalam memperbesar peran PERSADIN sebagai organisasi advokat yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Oking.

Baca Juga  Rakornas GPN 08: Pelaku UMKM Sebut Program MBG Berjalan Baik, Oknum Jadi Sumber Persoalan

Rakernas PERSADIN tahun ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya ,Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., mantan Anggota DPR RI periode 2014–2019 sekaligus Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H., mantan Kapolda Lampung, serta ,Dr. H. Sudirman D. Hury, S.H., M.M., M.Sc., yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.

Melalui pelaksanaan Rakernas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PERSADIN ke-3, organisasi tersebut kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas profesi advokat, serta menjalankan fungsi sebagai penegak hukum yang berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Rakernas ini diharapkan menjadi pijakan dalam merumuskan program kerja yang lebih efektif, memperkuat sinergi antar-pengurus di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kontribusi PERSADIN dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional sehingga keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.*

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *