BNN Gerebek Gudang 3,37 Ton Narkoba dari Thailand di Gresik

BNN Gerebek Gudang 3,37 Ton Narkoba dari Thailand di Gresik
BNN Gerebek Gudang 3,37 Ton Narkoba dari Thailand di Gresik
BNN Gerebek Gudang 3,37 Ton Narkoba dari Thailand di Gresik. Narkoba dikemas dalam 80 bal kardus lateks sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.

GRESIK, Indonesia jurnalis – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sebanyak 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Barang haram asal Thailand itu dikirimkan oleh jaringan internasional.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur. Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

“Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, dilansir detikJatim, Kamis (2/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan kontainer tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja (cannabis/mariyuana) yang diduga diselundupkan dari Thailand.

BNN kemudian melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, serta petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selanjutnya, petugas menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti proses distribusi barang menggunakan dua truk hingga menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan di Gresik.

“Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” ujar Suyudi.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *