Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan dan telah memeriksa 19 orang saksi

JAKARTA, Indonesia jurnalis -– Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *