H.Girun menjelaskan, reses adalah masa di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat, kemudian tujuan reses menampung aspirasi masyarakat tentang pembangunan, pelayanan publik, bansos, infrastruktur,Sosialisasi Perda yang sudah/akan dibahas.
Monitoring hasil reses sebelumnya dan program pemerintah daerah, Bahan untuk Sidang hasil reses dibawa ke rapat paripurna dan jadi bahan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, katanya lagi.(Surya Damanik)




