
“Korban memberikan Rp10 ribu, namun kedua orang tersebut meminta jumlah yang lebih besar,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, pada Rabu (4/9/2024).
Setelah sempat pergi, kedua pelaku kembali dengan membawa 15 orang lainnya. Mereka kemudian merusak lapak korban dan melakukan pengeroyokan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka, termasuk di bagian dahi dan mata. Seorang saksi yang berada di tempat kejadian juga turut menjadi korban kekerasan, mengalami luka di telinga.**




