Setelah aksi di depan KPK, para demonstran melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka membawa sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi bansos di Sabu Raijua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
2. Mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp35 miliar.
3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTT terkait penanganan kasus ini.
Selain itu, BEM Nusantara juga meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua serta membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan korupsi ini lebih lanjut.**
(Report Ls)




