Bobroknya Pemerintahan Kabupaten lumajang Yang Legalkan Pertambangan Tanpa Ada IZIN

Bobroknya Pemerintahan Kabupaten lumajang Yang Legalkan Pertambangan Tanpa Ada IZIN
Kegiatan Ilegal CV MMS yang mengeruk Jutaan Kubik pasir. ( Photo istimewa)
Bobroknya Pemerintahan Kabupaten lumajang Yang Legalkan Pertambangan C V MMS yang mengeruk Jutaan Kubik pasir

Lumajang, Indonesia Jurnalis| Maraknya tambang yang berada di Jawa Timur Khususnya Kabupaten lumajang yang tidak mengantongin izin IUP dari lingkungan hidup.

Salah satunya CV yang berinisial MSS yang melakukan galian pasir di sungai Lumajang yang setiap harinya mengeruk pasir jutaan kubik untuk dijual.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat ketua umum dan sekretaris jenderal Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara meninjau lokasi tersebut dan menurut tanggapan ketua umum PWO DWIPA yang akrab dipanggil bung Fer menyatakan CV MSS telah merusak lingkungan dengan tidak memiliki izin AMDAL dari dinas lingkungan hidup.

Seharusnya KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP KEHUTANAN melayangkan surat kepada Dinas ESDM provinsi Jawa Timur untuk segera mencabut izin WIUP yang sudah dikeluarkan kepada CV MSS tersebut” Ucap Feri Disaat yang bersamaan sekjend PWO DWIPA yang akrab dipanggil bung JHON menegaskan apabila dinas ESDM provinsi Jawa Timur tidak mencabut izin CV MSS tersebut patut diduga kepala dinas telah menerima upeti dari pengusaha tambang tersebut.

Galian tambang yang sangat rentan longsor dikarnakan para pengusaha sepanjang sungai Lumajang menggali untuk diambil pasir untuk dijual tanpa memikirkan dampak yang sangat membahayakan lingkungan” tutup Jhon.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Penghargaan BUMN Track 2024 Berhasil Diraih Oleh PT Berdikari Diwakili Oleh Group Head Corporate Secretary, A.S Hasbi Al-Islahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "