Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak kembali berkembang.
“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.*
(Pm/red)




