Buron Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Buron Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Buron Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. (Gambar ilustrasi AI)

Sebelum penangkapan LCS, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah lebih dahulu mengamankan tiga tersangka lain yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini. Ketiganya telah diproses secara hukum dan telah menerima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan online lintas negara tersebut.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *