Desa Cipadang Salurkan BLT Dana Desa Juli–Desember 2025 Kepada 12 Kepala Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Gedong Tataan, Indonesia Jurnalis — Pemerintah Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) untuk periode Juli hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk enam bulan pada Kamis (13/11/2025) bertempat di Balai Desa Cipadang mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
BLT Dana Desa merupakan bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa dan diberikan kepada 12 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kegiatan tersebut, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1.800.000, hasil akumulasi Rp300.000 per bulan selama enam bulan.
Kepala Desa Cipadang, Sugianto, dalam sambutannya berharap para penerima dapat menggunakan bantuan tersebut secara tepat sasaran.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima BLT DD. Gunakanlah dana ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar penting. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan memberikan manfaat bagi keluarga,” ujar Sugianto.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya menjaga transparansi dan memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen agar program bantuan desa selalu tepat guna dan tepat sasaran. Mohon doa serta dukungan masyarakat untuk kemajuan Desa Cipadang,” tambahnya.




