Diduga Ada Persekongkolan Pengadaan di PPI Madiun, Vendor Rugi Ratusan Juta rupiah
JAWA TIMUR, Indonesia jurnalis – Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 mencuat di lingkungan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Kementerian Perhubungan di Madiun, Jawa Timur dengan perusahaan lokal setempat yang diduga juga terafiliasi ke PPK.
Kasus ini diduga melibatkan oknum pengusaha berinisial RDP bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MTR. Keduanya disebut-sebut melakukan praktik yang mengarah pada persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Wahyu Setia Budi, SE, selaku vendor pengadaan barang yang mengaku terlibat langsung dalam proyek pengadaan di lingkungan PPI Madiun.
Menurut Wahyu, persoalan bermula dari hasil pertemuan dengan pihak PPK melalui seorang rekanan bernama Reza Dwi Prastya, yang diketahui memiliki koneksi dengan instansi tersebut.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan PPK melalui Pak Reza Dwi Prastya sebagai rekanan PPI Madiun, yang kita ketahui memang memiliki koneksi ke instansi tersebut,” ujar Wahyu kepada media, Kamis (4/6/2026)
Ia mengungkapkan, barang yang telah dikirim oleh pihaknya sebagai vendor justru pembayarannya dilakukan kepada perusahaan lain yang bukan pemilik barang maupun pihak yang melaksanakan pengadaan tersebut.




