Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa setiap kebijakan dibuat dengan tujuan melayani kepentingan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan. Ia juga membantah keras adanya instruksi dari dirinya kepada para menteri untuk melakukan praktik korupsi.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Yaqut kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (30/1). Berdasarkan pantauan di lokasi, ia diperiksa selama hampir lima jam.
Usai pemeriksaan, Yaqut tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media dan enggan membeberkan detail materi pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Saya menyampaikan apa yang saya secara utuh kepada pemeriksa,” ucapnya singkat.**
(Redaksi)




