Kapolri Minta Direktorat PPA dan PPO Tindak Tegas Kasus Kekerasan Perempuan dan anak yang saat ini menurut data Komnas HAM perempuan dan anak, 401.975 untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak 15.120.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).