Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh warga sekitar, anggota piket Den Zipur 10/KYD, serta petugas gabungan. Untuk mempercepat penanganan, dua unit kendaraan Armored Water Cannon (AWC) milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua turut dikerahkan ke lokasi guna membantu proses pemadaman dan pendinginan.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke kawasan permukiman warga di Kelurahan Waena.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Saat ini, area bekas kebakaran telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi juga masih melakukan pendataan guna menghitung total kerugian material akibat insiden tersebut.*
(Redaksi)




