Ketua Lipan Sumarah Kembalikan Berkas Pendaftaran Pemilihan PAW Kepala Desa Kertasana
Kedondong, Indonesia Jurnalis – Ketua Lipan, Sumarah, bersama tim secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kertasana.
Pengembalian berkas tersebut dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan PAW yang beralamat di Jalan H. Rafiuddin, Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan Sumarah beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan PAW, Nopriadi, S.P., beserta seluruh jajaran panitia. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedondong, H. Alimudin, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan dari pihak kecamatan terhadap proses demokrasi desa.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Kepala Desa Kertasana, Nopriadi, S.P., dalam keterangannya menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan batas akhir pengembalian berkas pendaftaran calon.
“Benar, hari ini adalah jadwal terakhir penerimaan berkas. Sesuai jadwal, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB malam ini. Hingga saat ini, sudah ada tiga bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran,” ujarnya.
Sementara itu, Sumarah menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pemilihan PAW Kepala Desa Kertasana dilandasi oleh niat tulus untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Saya mengikuti pemilihan PAW Kepala Desa Kertasana ini tidak lain untuk mengabdikan diri dan berkontribusi langsung dalam memajukan Desa Kertasana agar menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengalaman berorganisasi serta kedekatannya dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kecamatan maupun kabupaten menjadi modal penting dalam menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah.
“Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, program-program pemerintah dapat diselaraskan dengan kebutuhan desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kertasana,” tambah Sumarah.




