Ketua Umum MUB Minta Pelaku Penganiayaan Siti Maryam Segera Ditangkap, Ini bukan pertama kalinya CS melakukan penganiayaan terhadap SM. Sebelumnya, SM telah mengalami penganiayaan.
Tangsel, Indonesia jurnalis.com – Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero, mendesak pihak kepolisian Polres tangsel agar segera menangkap pelaku penganiayaan dengan inisial CS. Pelaku CS telah melakukan tindakan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) terhadap istrinya sendiri Siti Maryam (SM), dengan memaksa masuk ke kamar korban dan memukuli korban di rumahnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut korban Siti Maryam (CS ) yang merupakan Suaminya korban, tiba-tiba memasuki rumah dan ke kamarĀ SM dan langsung melakukan pemukulan serta mencakar korban hingga SM berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, sehingga pelaku segera pergi sambil menyampaikan kata – kata ancaman pada korban.
Menurut korban, Ini bukan pertama kalinya CS melakukan penganiayaan terhadap SM. Sebelumnya, SM telah mengalami penganiayaan pada tanggal 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan terakhir pada 2 Juni 2024. Penganiayaan terakhir ini langsung dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan ditemani oleh saksi, yang merupakan tetangga korban. Laporan tersebut diterima oleh petugas piket.
Akibat penganiayaan tersebut, SM mengalami pukulan hingga hidung mengeluarkan darah, dan terdapat beberapa luka cakar di tubuhnya. Korban telah menjalani visum pada malam itu juga dengan didampingi petugas piket dari Polres Tangerang Selatan.