KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rutan, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan

KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rutan, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan
KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rutan, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan (photo istimewa)

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga terus melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam kesempatan tersebut, KPK turut mengapresiasi peran masyarakat yang terus mengawal jalannya proses hukum dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan perkara yang menjerat Gus Yaqut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkaraini,” kata Budi.*

(Red/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Peringati HUT Sulut ke-62, Basusadara Aman 'Gelar Bacirita Sulut di Jakarta Series II' Bersama Stefanus BAN Liow dan Harsen Roy Tampomuri di DPD RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *