Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga terus melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dalam kesempatan tersebut, KPK turut mengapresiasi peran masyarakat yang terus mengawal jalannya proses hukum dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan perkara yang menjerat Gus Yaqut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkaraini,” kata Budi.*
(Red/NK)




