LBH Brigade 08 Layangkan Somasi Terbuka, Minta Pengguna Akun Hapus Foto dan Nama Daus Mini

LBH Brigade 08 Layangkan Somasi Terbuka, Minta Pengguna Akun Hapus Foto dan Nama Daus Mini
LBH Brigade 08 Layangkan Somasi Terbuka, Minta Pengguna Akun Hapus Foto dan Nama Daus Mini

Ketiga, setelah somasi terbuka ini disampaikan, kuasa hukum memberikan tenggat waktu paling lama tiga hari sejak somasi dibacakan agar pengguna akun segera menghapus seluruh foto dan nama klien mereka yang digunakan pada akun tersebut.

Keempat, apabila somasi terbuka tersebut tidak diindahkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Somasi terbuka ini merupakan bentuk peringatan hukum yang diberikan sebelum langkah hukum lebih lanjut ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polres Pasaman Barat Buka Fakta Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Nenek di Nagari Sungai Aua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *