“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.
Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.*
(Pm/red)




