PDI Perjuangan di Persimpangan Konsistensi: Polemik Legalisasi Ijazah Paket C Kader PDIP Jadi Sorotan Tajam di Bolaang Mongondow Utara
BOLAANG MONGONDOW UTARA, Indonesia Jurnalis – Polemik mengenai dokumen pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah perhatian nasional terhadap isu ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, muncul kembali perbincangan mengenai kasus legalisasi ijazah Paket C yang digunakan dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan, Meidi Pontoh, yang sebelumnya berujung pada sanksi etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap enam penyelenggara pemilu di daerah tersebut. Sabtu (1/8).
Perkara itu bermula dari proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Pemilu 2024, salah satu syarat administrasi yang diajukan adalah fotokopi ijazah Paket C yang telah dilegalisasi.
Belakangan ini, keabsahan legalisasi dokumen tersebut dipersoalkan oleh masyarakat melalui LSM Galaksi Sulawesi Utara dan dibawa ke DKPP melalui Perkara Nomor 206-PKE-DKPP/XII/2025. Dalam persidangan, pengadu mendalilkan bahwa legalisasi dilakukan bukan oleh pejabat yang berwenang sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sidang DKPP kemudian menghadirkan sejumlah saksi dan pejabat terkait, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Wilayah Bolaang Mongondow Utara. Dalam keterangannya, menyatakan tidak pernah menandatangani legalisasi ijazah Paket C yang digunakan anggota dewan terpilih dari PDI Perjuangan.
Berdasarkan pemeriksaan internal, legalisasi diketahui dilakukan oleh seorang staf, sementara kewenangan legalisasi ijazah pendidikan kesetaraan menurut ketentuan berada pada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan.
Atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, DKPP dalam putusannya menyatakan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara lalai karena tidak melakukan verifikasi faktual terhadap legalisasi dokumen kepada instansi yang berwenang. DKPP juga menilai Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Putusan etik tersebut menjadi salah satu perkara yang banyak diperbincangkan karena menyangkut dokumen administrasi pencalonan anggota legislatif.
Di sisi lain, dalam beberapa waktu terakhir PDI Perjuangan dikenal sebagai salah satu partai yang aktif menyampaikan pandangan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Sejumlah elite partai menegaskan pentingnya kepastian hukum, keaslian dokumen, serta penegakan aturan dalam menyikapi isu tersebut.




