Pelaku Penganiayaan Warga Brunei Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

Pelaku Penganiayaan Warga Brunei Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
Pelaku Penganiayaan Warga Brunei Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
Pelaku Penganiayaan Warga Brunei Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Operasi Pekat Gabungan di Sepatan Timur, Aparat Sisir Kontrakan yang Diduga Jadi Lokasi Open BO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *