Pembentukan Pansus diharapkan dapat:
Mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan lainnya.
Mengkaji transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah.
Menelusuri potensi kelalaian atau pemborosan.
Merumuskan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan panjang. Tanpa langkah tegas dan terukur, persoalan sampah dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu ekologis dan sosial bagi Jakarta. Momentum ini dinilai tepat bagi DPRD untuk mengambil peran lebih kuat dalam fungsi pengawasan, demi memastikan pengelolaan sampah ibu kota berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga. Tutupnya.*
(NK)




