Pengerjaan Irigasi di Desa Sukadadi Diduga Tidak Sesuai RAB, Ketua LIPAN Pesawaran Desak Audit Teknis

IMG 20251211 WA0001
Pengerjaan Irigasi di Desa Sukadadi Diduga Tidak Sesuai RAB, Ketua LIPAN Pesawaran Desak Audit Teknis

Pesawaran ,11/12/2025 Indonesia Jurnalis – Sorotan terhadap pengerjaan proyek irigasi di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero)
semakin menguat setelah sejumlah media lokal memberitakan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek irigasi yang merupakan bagian dari jaringan irigasi tahun anggaran 2025 ini diduga menggunakan material yang tidak standar serta dikerjakan tanpa mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Warga di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kualitas pasangan batu, campuran adukan, hingga proses pemadatan tanah dinilai jauh dari standar konstruksi. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa bangunan irigasi tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan para petani.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Pesawaran, Sumarah, turut memberikan tanggapan keras atas temuan di lapangan. Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai uang negara tidak boleh dikerjakan asal-asalan.
“Kami menemukan banyak indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Ini bukan proyek kecil—ini fasilitas vital untuk petani. Kalau kualitasnya seperti ini, sangat wajar publik mencurigai adanya penyimpangan. Kami minta instansi terkait segera turun melakukan audit teknis,” tegas Sumarah.

Ia juga menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran.
“Pengawasan harus berjalan, bukan hanya formalitas. Jika ada kontraktor yang tidak mematuhi spesifikasi, maka harus ditegur dan diminta memperbaiki. Jangan tunggu sampai bangunan rusak baru ribut,” lanjutnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *