Perang AS–Iran dan Perubahan Skenario Kebijakan Ekonomi Kita.
Penulis
Prof. Dr. Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung)
Indonesia Jurnalis – Perang terbuka antara Amerika Serikat dan Iran yang mulai terjadi pada 29 Februari 2026 mungkin terasa jauh dari Jakarta. Namun getaran ledakan di Teheran cepat atau lambat akan terasa di SPBU, pasar tradisional, hingga di dapur rumah tangga orang Indonesia.
Di negeri yang masih bergantung pada impor minyak dan BBM bersubsidi, perang di Teluk Persia hampir selalu berubah menjadi perang yang sunyi di kantong rakyat biasa. Serangan militer besar-besaran Amerika Serikat dan Israel ke berbagai target di Iran langsung memicu lonjakan harga minyak dunia dan kegelisahan pasar keuangan global.
Selat Hormuz, jalur keluar masuk sebagian besar ekspor minyak Timur Tengah, kembali menjadi titik rawan. Setiap roket yang melintas di langit kawasan itu diterjemahkan pasar sebagai “premi perang” dalam harga setiap barel minyak. Bagi Indonesia, yang masih menjadi importir minyak bersih, perkembangan ini adalah kabar buruk bagi stabilitas harga energi, inflasi, dan APBN.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi harga minyak Indonesia (ICP) tahun 2026 sekitar 70 dolar per barel, dengan paket subsidi energi—BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik—yang dirancang ketat. Kenaikan harga minyak dunia yang bertahan di atas asumsi itu akan segera menguji daya tahan APBN. Pilihannya klasik dan tidak nyaman apakah menambah subsidi dan kompensasi energi agar harga BBM tidak melonjak, atau menyesuaikan harga energi dengan risiko inflasi dan tekanan ke daya beli.
Di sisi lain, gejolak geopolitik cenderung mendorong investor global mencari tempat aman di dolar Amerika. Tekanan ke rupiah akan memperparah situasi. Minyak yang lebih mahal dan rupiah yang melemah berarti biaya impor energi, bahan baku, dan barang modal meningkat ganda. Perusahaan akan berusaha mengalihkan beban itu ke harga jual, dan pada ujungnya konsumen yang membayar lewat kenaikan harga barang dan jasa.
Pengalaman kenaikan harga BBM di masa lalu menunjukkan bahwa kelompok berpendapatan rendah dan menengah-bawah paling terpukul. Porsi terbesar pengeluaran mereka adalah untuk transportasi dan pangan. Kenaikan seribu atau dua ribu rupiah per liter BBM, tarif angkutan, atau harga cabai dan beras, bisa langsung menggerus kualitas konsumsi harian.
Di tengah pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya merata, guncangan seperti ini berpotensi memperlebar ketimpangan. Karena itu, desain subsidi energi yang lebih terarah menjadi semakin penting. Selama ini, sebagian besar subsidi BBM dinikmati juga oleh kelompok mampu yang memiliki kendaraan pribadi lebih banyak.




