Ketika tekanan fiskal akibat perang dan gejolak global meningkat, subsidi yang boros dan salah sasaran adalah kemewahan yang tidak lagi bisa dipertahankan. Subsidi dan bantuan harus diarahkan lebih tepat kepada rumah tangga rentan dan pelaku usaha kecil yang paling terdampak.
Dampak perang AS–Iran akan terasa berbeda di tiap daerah. Daerah yang ekonominya bergantung pada pertanian dan logistik darat, dengan jarak distribusi yang jauh dari pusat-pusat konsumsi, akan lebih sensitif terhadap kenaikan harga energi. Di wilayah-wilayah seperti inilah kenaikan harga BBM dan tarif angkutan segera menjelma menjadi kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok. Bukan karena stok hilang, melainkan karena ongkos logistik melonjak.
Di pedesaan, petani dan pelaku agro menghadapi tekanan berlapis. Harga pupuk, pestisida, dan energi untuk pompa air maupun pengolahan hasil pertanian cenderung ikut naik seiring menguatnya harga energi dan melemahnya rupiah. Biaya membawa hasil panen ke gudang, pabrik, dan pelabuhan juga meningkat. Jika harga jual komoditas tidak naik secepat biaya produksi dan distribusi, margin petani dan UMKM pedesaan akan tergerus. Mereka yang posisinya paling lemah dalam rantai nilai justru menanggung risiko paling besar.
Memang, ada juga sisi peluang. Indonesia adalah penghasil berbagai komoditas ekspor, mulai dari minyak nabati hingga kopi dan produk agro lainnya. Pelemahan rupiah bisa meningkatkan penerimaan dalam rupiah bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor, selama permintaan global tetap kuat. Namun keuntungan ini cenderung lebih mudah dinikmati pelaku usaha besar atau eksportir yang punya akses pasar dan pembiayaan memadai. Tanpa kebijakan yang memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha kecil, manfaat pelemahan rupiah sulit mengalir ke tingkat akar rumput.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah pusat tidak bisa sekadar menjadi penonton perkembangan di Teluk Persia. Pemerintah perlu menyiapkan skenario cadangan menghadapi kemungkinan harga minyak yang bertahan di atas asumsi APBN. Ruang fiskal perlu diamankan untuk menahan lonjakan harga energi yang berlebihan, sambil memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. Desain ulang subsidi energi dan penguatan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran menjadi agenda mendesak.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah di seluruh Indonesia perlu memperkuat peran tim pengendalian inflasi daerah untuk menjaga pasokan dan distribusi pangan strategis. Kerja sama antar daerah, intervensi pasar yang terukur, maupun fasilitasi logistik bisa menjadi alat penting ketika biaya distribusi melonjak.
Dokumen perencanaan daerah—RKPD dan KUA-PPAS—perlu memasukkan risiko kenaikan harga energi dan logistik sebagai salah satu pertimbangan utama, terutama untuk alokasi belanja sosial, dukungan sektor pertanian, dan perbaikan infrastruktur transportasi. Perang di Timur Tengah memang bukan sesuatu yang bisa dihentikan dari Jakarta. Namun kebijakan yang diambil di tingkat pusat dan daerah akan menentukan apakah guncangan global ini hanya menjadi gelombang besar yang masih bisa dilayari, atau berubah menjadi tsunami ekonomi bagi rumah tangga Indonesia, terutama mereka yang paling rentan.*




