“Kegiatan pendalaman ini menjadi inti dari pelaksanaan studi kelayakan, di mana Tim Polda Sumut melakukan kajian mendalam terkait berbagai aspek, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga kebutuhan penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutur AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, dari pihak Polres Simalungun, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PS. Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Andri Simanjuntak, S.H., Kanit Jatanras Polres Simalungun IPTU Ivan Rony Purba, S.H., serta sejumlah Brigadir dan ASN Polres Simalungun.
Sementara itu, dari pihak Polda Sumatera Utara, Tim Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO dipimpin oleh Plh. Kabagstrajemen Rorena Polda Sumut Edy Wijaya Sukatendel, S.E., M.M., selaku Ketua Tim, didampingi oleh Kasubbagsisjemen Rorena Polda Sumut M. Husni Thamrin Nasution, S.E., M.M., Kanit I Bagwasidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Kompol Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasubbagkapsintor Bagbekum Rolog Polda Sumut Joppoe Imanuel Tarigan, S.E., M.Ak., serta tiga Bamin Rorena Polda Sumut yakni Brigpol Ary Bona Sinaga, S.H., M.H., Briptu Torangrua Sigalingging, S.H., dan Briptu Silvia Uly Apulina Tarigan, S.H.
“Kami berharap melalui studi kelayakan ini, Polres Simalungun dapat segera memiliki satuan khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak, sehingga pelayanan terhadap korban kekerasan maupun kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat ditangani secara lebih optimal dan profesional,” kata AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satres PPA dan PPO ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, sesuai dengan arahan dari Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.
“Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diperlukan demi terwujudnya pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Simalungun, sebagai wujud keseriusan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
(Surya Damanik)




