Ia juga mengimbau para pengendara untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Polresta Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan*
(Dirman)




