Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede, Rabu (26/8/2026). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sementara itu, RS telah kembali mendaftarkan permohonan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan Polda Metro Jaya akan mempelajari materi permohonan tersebut dan menyiapkan langkah hukum setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan. Polda Metro Jaya juga siap mengikuti proses tersebut secara profesional dengan tetap menghormati independensi pengadilan dalam memeriksa dan memutus perkara.*

(Pm/red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  AJB Kawal Klaim Ahli Waris Lahan Plumpang, Atas Hak dan Riwayat SHM Nomor 1/1964 Bakal Diverifikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *