Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro, Polemik SP3 Kasus Ijazah Jokowi Mengemuka

Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro, Polemik SP3 Kasus Ijazah Jokowi Mengemuka
Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro, Polemik SP3 Kasus Ijazah Jokowi. (Photo istimewa)

Ia menilai, hingga saat ini tidak pernah ada upaya permintaan maaf maupun perdamaian yang dilakukan ES dan DHL kepada para pelapor tersebut.

Sementara itu, Damai Hari Lubis memberikan penjelasan terkait diterbitkannya SP3 dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang menyeret namanya. Menurut Damai, penghentian penyidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang merasa tidak semestinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi gini loh, saya sebagai orang yang tersangka, yang merasa tidak patut jadi tersangka, saya kan boleh berjuang untuk mencabut status tersangka itu dengan SP3,” ujar Damai.

Ia menyebutkan bahwa mekanisme yang ditempuhnya merupakan bagian dari pemulihan hak sebagai warga negara.

“Kebetulan ada wadah namanya restorasi pemulihan hak saya,” ucapnya.

Damai juga mengaku heran lantaran penghentian penyidikan terhadap dirinya kerap dikaitkan dengan pertemuannya bersama Presiden Joko Widodo di Solo. Ia menyesalkan tudingan Ahmad Khozinudin yang menyebut SP3 tersebut sebagai produk “KUHAP Solo”.**

(Nn/nn)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kehadiran Wakil Gubernur Hellyana Hangatkan Silaturahmi Perantau Bangka Belitung di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *