Dugaan Penyalahgunaan Alat Milik Negara
Selain menyoroti nama-nama yang disebut dalam dugaan kasus tersebut, Selamat Ginting mempertanyakan asal-usul dan perpindahan perangkat yang diduga digunakan untuk penyadapan.
Ia menduga alat tersebut sebelumnya berada di Badan Intelijen Negara (BIN), sebelum kemudian berpindah ke institusi lain dan diduga disalahgunakan.
“Kalau saya tidak salah, ini sebenarnya alatnya dulu ada di Badan Intelijen Negara, tapi kok kemudian bergeser ke tempat lain terus disalahgunakan,” katanya.
Menurutnya, perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai proses pemindahan perangkat tersebut, mulai dari lembaga asal hingga keberadaannya di lingkungan Mabes Polri dan sejumlah rumah pribadi.
“Nanti barangkali akan ada penjelasan lebih rinci bagaimana alat-alat ini berpindah dari satu institusi ke Mabes Polri lalu ke rumah-rumah,” ujarnya.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu merupakan masalah serius dalam tata kelola dan pengawasan penggunaan perangkat milik negara.
“Ini betul-betul negara dalam negara dan betul-betul ini penyalahgunaan alat-alat negara. Mestinya itu digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara,” tegasnya.
Selamat Ginting juga mengimbau orang-orang yang menurutnya memiliki kedekatan dengan Listyo Sigit Prabowo dan diduga mengetahui perkara tersebut agar tidak melarikan diri serta bersikap kooperatif.
“Orang-orang yang selama ini dekat dengan Listyo Sigit Prabowo atau gengnya Sigit itu menurut saya sekarang juga saya sarankan sebaiknya menyerahkan diri. Tidak perlu melarikan diri,” katanya.
Sebelas Perwira Tinggi Disebut Berpotensi Terseret
Dalam perbincangan, Selamat Ginting menyebut terdapat 11 nama perwira tinggi Polri yang menurutnya diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia menyebut jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring dengan perkembangan pemeriksaan.
Nama-nama yang disebut dalam pemaparannya meliputi mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sejumlah Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), serta Brigadir Jenderal (Brigjen).
Dalam rincian yang disampaikan, Selamat Ginting menyebut satu jenderal bintang empat, tiga jenderal bintang tiga, enam jenderal bintang dua, serta satu jenderal bintang satu.
Untuk kelompok jenderal bintang tiga, ia menyebut Komjen Polisi Asep Dedi Suheri, Komjen Polisi Suhardianto, dan Komjen Polisi Yuda Gustawan.
Sementara itu, nama-nama perwira tinggi bintang dua yang disebut dalam paparannya meliputi Irjen Polisi Eko Hadi, Irjen Polisi Dedi Murti, Irjen Polisi M. Tejo Kusumo, Irjen Polisi Nunung Saifudin, Irjen Polisi Ribut Hari Wibowo, dan Irjen Polisi Abdul Karim. Ia juga menyebut nama Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution dalam rangkaian penjelasannya.
Adapun nama Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso turut disebut dalam pemaparan mengenai perangkat yang diduga digunakan untuk penyadapan.
Jadi menurut saya ini akan ada reshuffle dalam waktu dekat ini, terutama pembersihan orang-orang mantan Presiden Jokowi yang terutama yang tidak kapabel, kinerjanya dari segi KPI itu buruk.
Toh, Partai Gerindra juga sudah mencatat ada sekitar 42 menteri atau wakil menteri dan pejabat yang kerjanya tidak memuaskan dan saya kira Presiden Prabowo juga sudah tahu itu. 42 nama itu siap-siap di-reshuffle.
Kabar yang beredar, Listio dilepas dari Kelapa Dua, tetapi statusnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan sudah dicopot apa benar itu, Bang?
Ya, saya kira tidak mungkin dia akan diteruskan jabatannya sebagai KSP. Begitu. Statusnya juga diduga dalam kasus ini sudah menjadi tersangka karena semua yang diperiksa ini semua menyebut nama atas perintah LSP.
Dia tidak lagi bisa mengelak. Tadinya dia diperiksa atau berada di tahanan Bareskrim Polri.
Jadi betul-betul semoga polisi kita tambah kuat, tambah profesional, tambah baik, dan dicintai rakyat, dicintai masyarakat.
Toh katanya Polri bersama masyarakat, kita dukung. Artinya status KSP sekarang tahanan rumah.
Menurut saya seperti itu. Tinggal kemudian apakah besok-besok ada pergantian KSP. Jadi sekarang tentu kalau seperti itu, kasus diambil alih oleh Presiden kemudian diserahkan kepada pejabat baru.
Tidak ada serah terima jabatan ketika orang ini sudah berkasus atau diduga sudah menjadi tersangka, begitu.
Bagaimana dengan orang-orang Listio yang berada di pemerintahan, Bang, yang juga jarang disebut dan bukan juga bagian dari rotasi yang dilakukan oleh Kapolri yang baru? Misalnya orang-orang yang berada di luar lingkungan Polri yang ada di kementerian-kementerian, badan-badan, lembaga.
Iya, iya. Sebenarnya terutama yang masih terkait dengan Listio Sigit Prabowo, sudahlah mengundurkan diri saja daripada kemudian nama Anda buruk.
Bukan saja bagaimana organisasi ini bisa menjadi kocar-kacir, bisa menjadi alat kekuasaan. Itu menurut saya dibongkar saja.
Tidak semua polisi buruk, ya. Jadi yang buruk saja menurut saya harus disingkirkan, termasuk yang berada di lingkaran pemerintahan non jabatan kepolisian.
Begitu pertanyaan terakhir, Bang. Iya. Dalam catatan Abang, apakah kejadian ini pernah terjadi di Indonesia sebelumnya, dalam kasus penyadapan Presiden yang dilakukan oleh institusi di dalam pemerintahan sendiri?
Ya, ini kan kasus ini baru terjadi dan saya kira tidak boleh ada lagi.
Jadi sebenarnya begini, ya, alat-alat intelijen sadap itu ketika sudah tidak menjabat diserahkan kepada negara. Jangan coba disimpan, disembunyikan, lalu disalahgunakan. Ini kan polanya disalahgunakan. Dibeli dari uang rakyat, dari APBN, seperti itu.
Dan ini kan akhirnya akan ditelusuri bahwa ini diduga dana dari tangkapan narkoba untuk kepentingannya, dari judi online.
Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini. Baik yang dari judi online, ya, kemudian dari narkoba dan lain-lain.
Saatnya Indonesia bersih-bersih. Menurut saya seperti itu. Jangan sampai kemudian justru petugas negara yang terlibat di dalam kasus-kasus yang memalukan.
Selamat Ginting menegaskan bahwa perkembangan kasus tersebut perlu terus dipantau karena jumlah pihak yang diperiksa maupun status hukum mereka dapat berubah sesuai hasil penyidikan.*
(Redaksi/Forum keadilan tv)




