Sempat Kabur Saat Ditangkap, Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Bosar Maligas Diringkus Polisi

Sempat Kabur Saat Ditangkap, Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Bosar Maligas Diringkus Polisi
Sempat Kabur Saat Ditangkap, Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Bosar Maligas Diringkus Polisi

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui identitasnya sebagai Murniatik Sinurat, lahir di Aek Gerger pada 12 Desember 1979, berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Tersangka juga mengakui telah melakukan penjualan narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bermarga Tanjung, warga Kota Pematangsiantar, yang dikenalnya saat berkunjung menjenguk suaminya di Lapas Pematangsiantar,” jelas IPDA Bilson Hutauruk.

Ironisnya, suami dari tersangka saat ini juga sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar dalam kasus narkotika, dengan vonis 6 tahun penjara.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, IPDA Bilson Hutauruk didampingi oleh tiga personel, yakni Januari Pangaribuan (41), Halomoan Sinaga (42), dan Alex Sijabat (32), yang seluruhnya merupakan anggota Polsek Bosar Maligas yang bermukim di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Bosar Maligas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna proses lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menutup keterangannya, IPTU Sonni Silalahi menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas agar senantiasa waspada dan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas IPTU Sonni Silalahi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.*

Baca Juga  Polresta Tangerang Gelar Donor Darah, Wujud Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

(Surya Damanik)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *