Seruan Tranparansi dan Pengawasan Perkara di Kerrom, Papua

Seruan Tranparansi dan Pengawasan Perkara di Kerrom, Papua 
Ilustrasi AI
Seruan Tranparansi dan Pengawasan Perkara di Kerrom, Papua

Keerom, Papua, Indonesia jurnalis – ILMISPI dan BEM FISIP se-Indonesia menyampaikan keprihatinan atas dinamika penanganan perkara yang melibatkan investor dan masyarakat adat di Kabupaten Keerom.

Kami menegaskan bahwa pernyataan ini bukan tuduhan terhadap institusi atau individu tertentu, melainkan bentuk partisipasi publik dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip negara hukum, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sehubungan dengan itu, kami meminta klarifikasi dan transparansi terbuka terkait dasar hukum, prosedur, dan tahapan penanganan perkara. Jaminan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan KUHAP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepastian bahwa tidak terdapat pelanggaran prosedur, maladministrasi, ataupun potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan konstitusional, kami mendorong perhatian dan supervisi dari, Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Komisi III DPR RI dalam fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, Komnas HAM apabila terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Ombudsman Republik Indonesia apabila terdapat dugaan maladministrasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memastikan proses berjalan profesional dan akuntabel dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan apabila dalam perkembangannya diperlukan penelusuran sesuai kewenangan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Danu Wildan Juniarta Ingatkan Bahayanya PINJOL dan JUDOL Bagi Konsumennya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *