Seruan Tranparansi dan Pengawasan Perkara di Kerrom, Papua

Seruan Tranparansi dan Pengawasan Perkara di Kerrom, Papua 
Ilustrasi AI

Kami percaya bahwa institusi negara memiliki komitmen terhadap integritas dan profesionalitas. Oleh karena itu, pengawasan publik ini justru dimaksudkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

ILMISPI dan BEM FISIP se-Indonesia akan menempuh langkah konstitusional dan damai dalam menyampaikan aspirasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum harus ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.*

Save Keerom – Jaga Integritas Hukum, Jayapura, Papua (Reski Sudirman Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi ILMISPI)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan KPK, Ini keterangan kuasa hukum Hotman Paris dan Rafli Ahmad 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *