Tambang Batu Cadas di Cileungsi Diduga Rusak Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas
Bogor, Indonesia jurnalis – Aktivitas tambang batu cadas di wilayah Cileungsi, tepatnya di kawasan Cikahuripan, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Gunung batu yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan resapan air dan habitat bagi berbagai satwa serta keseimbangan lingkungan kini tampak gundul akibat penambangan batu cadas yang terus berlangsung.
Warga sekitar menilai, sebagian aktivitas tambang di kawasan tersebut dilakukan secara ilegal. “Gunung itu dulu hijau dan banyak pepohonan. Sekarang habis digali, jadi debu ke mana-mana. Kalau hujan, air langsung turun ke bawah dan sering banjir kecil,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam kunjungan media indonesia jurnalis ke lokasi, tampak beberapa alat berat beroperasi di area tambang yang cukup luas. Saat ditanya mengenai perizinan dan kepemilikan lahan, seorang penjaga pos tambang yang berbadan tegap dan berambut cepak menegaskan bahwa kegiatan penambangan tersebut resmi.
“Tambang ini resmi. Kami juga sudah mencantumkan luas tanah gunung cadas tersebut. Kalau ingin tahu lebih jelas, silakan tanya langsung ke pihak Pemda mengenai legalitas kami,” katanya, Kamis (13/11/2025) di pos lokasi penambangan Cileungsi Cikahuripan Bogor.
Namun, saat diminta menunjukkan dokumen atau salinan surat perizinan, penjaga tersebut enggan memperlihatkannya.
Di lokasi, terdapat papan informasi yang mencantumkan luas tanah seluas 74.543 meter persegi, kata penjaga saat di tanya media bahwa lahan tersebut milik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun tercantum Gambar denah Surat hak milik (SHM), informasi sederhana tersebut menimbulkan tanda tanya karena warga menduga sebagian kegiatan tambang dilakukan tanpa izin resmi.




