“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, tawuran dapat membahayakan keselamatan sekaligus masa depan anak.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya pencegahan bersama sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. “Jika menemukan ajakan tawuran di lingkungan maupun ruang digital, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya.*
(Pm/red)




