Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas kesempatan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi.
“Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan tenaga kerja mandiri, sistem informasi ketenagakerjaan berbasis digital melalui SIAPKerja, serta program padat karya untuk penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.
Wamenaker menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan.*
(Biro Humas Kemnaker)




