Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Bandung Barat, Wapres dijadwalkan kembali ke Jakarta melalui Stasiun KCIC Padalarang.**
Jakarta, 25 Januari 2026
Sumber : Biro Pers, Wapres
Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Bandung Barat, Wapres dijadwalkan kembali ke Jakarta melalui Stasiun KCIC Padalarang.**
Jakarta, 25 Januari 2026
Sumber : Biro Pers, Wapres

Ia menegaskan, salah satu alasan pembahasan berjalan cukup panjang karena belum ada regulasi sebelumnya yang secara khusus mengatur konsep perampasan aset seperti yang dirancang dalam RUU tersebut. “Sebab Undang-Undang Perampasan…

“Kalau kita lihat lagi, kalau kita bedah bahwa dalam Pasal 33 itu Undang-Undang 33 Pasal 1 itu kan jelas, bahwa soko gurunya adalah kebersamaan, asas kekeluargaan. Nah ini yang menurut…

Herindra juga menyoroti posisi strategis Indonesia di tengah persaingan geopolitik global. Kekayaan sumber daya alam serta letak geografis Indonesia yang strategis membuat negara ini memiliki nilai penting dalam percaturan internasional….
