NEWS  

Warga Cluster Cendana Lippo Karawaci Tidak Dapat di Akses, Warga Geram Akan Tempuh Jalur Hukum

Warga Cluster Cendana Lippo Karawaci Tidak Dapat di Akses, Warga Geram Akan Tempuh Jalur Hukum 
Warga Cluster Cendana Lippo Karawaci Tidak Dapat di Akses, Warga Geram Akan Tempuh Jalur Hukum 

Terpisah, perwakilan Paguyuban Warga Lippo Village Karawaci (LVK), Albert, menjelaskan konflik bermula dari janji penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung direalisasikan pengembang setelah tiga tahun. Saat ini warga hanya mengantongi dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan PPP3.

“Karena pengembang wanprestasi soal AJB, warga sepakat menunda pembayaran IPKL,” kata Albert.

Albert menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan mempertanyakan legal standing pengelola dalam menutup akses.

“Ini rumah kami, sudah kami beli. Pengelola tidak punya hak menahan akses warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tata Mandiri Daerah (TMD) maupun pengembang Lippo Village belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi berimbang.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Urus Ganti Plat Motor di Samsat Kabupaten Bekasi, Tania: Alhamdulillah, Cepat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *