Dalam orasinya, para koordinator aksi menegaskan penolakan warga terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Mereka menilai PT ESI belum memenuhi sejumlah kewajiban kepada masyarakat, termasuk terkait program Corporate Social Responsibility (CSR), plasma perkebunan, serta penyelesaian sengketa lahan seluas 31,7 hektare.
“Kami meminta agar tuntutan masyarakat didengar. Warga berharap DPR RI turun tangan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum agar persoalan ini mendapat perhatian serius,” ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya.
Hingga aksi berakhir, warga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait tuntutan yang mereka sampaikan.*
(Surya Damanik)




