Ranto juga menyebut bahwa setelah pertemuan itu, Sarwendah memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada Artos, sedangkan Zanzabella memberikan tambahan Rp5 juta kepada Artos.
Informasi mengenai pemberian uang tersebut merupakan bagian dari kronologi versi pihak Zanzabella. Tujuan, konteks, serta kaitan pemberian uang itu dengan penyerahan rekaman perlu diperjelas melalui bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.
Zanzabella Disebut Melarang Penyebaran Rekaman
Ranto menegaskan bahwa kliennya tidak menghendaki rekaman video call Y dan RO disebarluaskan kepada publik.
Ia menyebut terdapat percakapan melalui pesan antara Zanzabella dan Sarwendah pada 19 September 2026 yang, menurutnya, memperlihatkan larangan tersebut. Selain itu, Zanzabella disebut pernah menghubungi Artos melalui telepon untuk menyampaikan hal serupa.
Namun, untuk memastikan isi dan konteks komunikasi tersebut, bukti percakapan maupun rekaman komunikasi perlu diperiksa secara utuh.
Ranto menyatakan, rekaman video call Y dan RO kemudian menjadi viral melalui unggahan kolaborasi atau *collab* di Instagram yang melibatkan Sarwendah dan Artos, sekitar 10 Oktober 2026.
Menurutnya, penyebaran rekaman itu telah dilaporkan oleh pengacara RO.
Bantah Tuduhan Menjebak dan Mengatur CCTV
Polemik semakin berkembang setelah Kelly, mantan asisten Zanzabella, membuat unggahan pada 12 Oktober 2026. Dalam unggahan tersebut, Kelly disebut menuduh Zanzabella menjebak, mengatur pertemuan, dan menyudutkan pihak lain sehingga menyebabkan rekaman video call Y dan RO tersebar.
Menanggapi tuduhan itu, Ranto dengan tegas membantah bahwa kliennya menjebak pihak mana pun.
“Tidak benar Zanzabella menjebak, karena Zanzabella tidak pernah menerima dan menguasai rekaman video call Y dengan RO,” demikian penegasan yang disampaikan dalam keterangan pihak kuasa hukum.
Ranto juga membantah adanya pengaturan CCTV sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, hal yang ditampilkan Kelly berkaitan dengan pengaturan air minum di setiap meja di rumah Zanzabella. Ia menyatakan terdapat percakapan yang dapat digunakan untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Selain itu, Ranto menyinggung sebuah video yang disebut memuat pernyataan Pablo. Dalam video tersebut, Pablo dikabarkan mengaku pernah ditanya Sarwendah mengenai apakah rekaman itu boleh diunggah dan apakah pengunggahannya dapat dilaporkan.
Menurut penjelasan Ranto, Pablo menjawab bahwa siapa pun berhak melaporkan apabila rekaman tersebut disebarkan.
Ranto menilai jawaban itu tidak menunjukkan adanya larangan dari Pablo terhadap Sarwendah untuk mengunggah rekaman tersebut. Meski demikian, penilaian mengenai maksud dan konteks pernyataan itu memerlukan pemeriksaan terhadap video secara utuh.
Kuasa Hukum Singgung Unsur Kesengajaan
Dalam keterangannya, Ranto turut menyinggung doktrin hukum non fit injuria yang secara umum berkaitan dengan keadaan ketika seseorang secara sadar dan sukarela menerima suatu risiko.
Namun, penerapan doktrin tersebut terhadap persoalan ini perlu dilihat berdasarkan fakta, konteks, dan ketentuan hukum yang relevan. Doktrin itu tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum dalam setiap perkara.
Ranto juga menegaskan bahwa menurut pihaknya, tidak terdapat niat jahat atau mens rea dari Zanzabella terkait penyebaran rekaman tersebut.
Ia menyatakan kliennya tidak pernah menyuruh, memaksa, ataupun memanipulasi siapa pun untuk mengunggah video tersebut. Sebaliknya, menurut Ranto, Zanzabella justru telah melarang penyebarannya.
Atas dasar itu, pihak kuasa hukum meminta agar tuduhan terhadap Zanzabella tidak disimpulkan hanya dari rangkaian unggahan media sosial, tetapi diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kelly Dilaporkan ke Kepolisian
Di luar polemik rekaman video call, Ranto juga menyampaikan bahwa Novita Sari alias Kelly, yang merupakan mantan asisten Zanzabella, telah dilaporkan ke kepolisian pada 12 Oktober 2026.
Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan pencurian dan/atau penggelapan satu unit telepon seluler serta uang sebesar Rp3 juta.
Status dan perkembangan penanganan laporan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Pelaporan merupakan langkah awal dalam proses hukum dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah.
Pertanyakan Pihak yang Diuntungkan dari Polemik
Ranto juga menyoroti hubungan yang dinilainya terlihat antara Sarwendah, Kelly, dan Artos dalam perkembangan polemik tersebut. Ia merujuk pada unggahan ulang atau repost yang dinilai menyudutkan Zanzabella dan menggambarkan kliennya sebagai pihak di balik penyerahan rekaman video call Y dan RO.
Pihak kuasa hukum menduga Zanzabella justru menjadi pihak yang dijebak. Menurut mereka, kronologi yang disampaikan perlu menjadi dasar untuk menelusuri siapa yang menginisiasi pengungkapan rekaman, siapa yang menerima rekaman, serta siapa yang akhirnya menyebarkannya.
Siapa menjebak siapa?” menjadi pertanyaan yang diajukan pihak Zanzabella dalam menanggapi tuduhan tersebut.
Ranto juga mempertanyakan siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang sejak awal menginginkan rekaman itu tersebar.
Meski demikian, pertanyaan mengenai motif, keuntungan finansial, dan tanggung jawab setiap pihak masih perlu dijawab melalui pemeriksaan bukti serta keterangan seluruh pihak terkait.
Pada akhirnya, polemik ini membutuhkan klarifikasi yang menyeluruh agar fakta tidak tercampur dengan dugaan. Penentuan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada bukti yang sah, bukan semata-mata pada narasi yang berkembang di media sosial.*
(Lucky Poni)




