Pernyataan Sikap Executive Committee (EXCO) Patai Buruh Provinsi Papua Tengah
Oleh Manase Degey, Sekretaris Exco Partai Buruh Pronsi Papua Tengah Tentang Tanggung Jawab Negara dalam Penegakan Hak Asasi Manusia
PAPUA TENGAH, Indonesia jurnalis – Executive Committee (EXCO) Partai Buruh Provinsi Papua Tengah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Tanah Papua.
Kami menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus ditangani melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang independen, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami juga menyampaikan pertanyaan kepada seluruh partai politik yang telah memperoleh mandat rakyat dan membentuk fraksi di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota:
Di manakah suara dan keberpihakan Saudara ketika rakyat membutuhkan aspirasi dan pembelaan?




