Pengacara Secarpiandy Soroti Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: “Ini Tamparan Keras Buat Pemerintah”
JAKARTA, Indonesia Jurnalis — Kedatangan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Salah satunya pengacara Adv. Secarpiandy, SH, CML, yang pernah menjadi pengacara artis Ayu Azhari.
Secarpiandy, atau yang akrab disapa Bang Secar, menilai langkah Ombudsman RI tersebut patut diapresiasi. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Menyikapi peristiwa yang dilakukan sidak oleh pihak Ombudsman RI, harus kita kasih apresiasi kepada pihak Ombudsman RI tersebut. Walaupun kita anggap selama ini belum pernah terjadi atau kalaupun terjadi berita tersebut tidak terekspos,” ucapnya, Selasa (29/9/2026), melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Secarpiandy, kejadian seperti ini bukan merupakan yang pertama kali terjadi. Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap instansi terkait sehingga perlu dilakukan perbaikan ke depan.
“Melihat kejadian ini bukan untuk pertama kali yang terjadi. Kalau menurut pandangan saya ini merupakan lemahnya pengawasan terhadap instansi tersebut. Yang ke depannya wajib kita perbaiki,” katanya.
Ia menegaskan, lapas merupakan tempat bagi seseorang yang telah dinyatakan bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah untuk menjalani hukuman.
“Karena lapas merupakan tempat terakhir untuk ditempatkan seorang yang telah dinyatakan bersalah yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Jadi buat apa kalau pelaku-pelaku kejahatan yang punya uang banyak dihukum kalau nantinya mereka dengan mudah mendapat fasilitas mewah seperti tampak di beberapa medsos,” kata Secar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) IARMI Jakarta Selatan.




