Sebelumnya, Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama yang terdiri dari sekitar 40 ormas Islam resmi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam sekaligus SEMMI, Gurun Arisastra, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla yang sempat menjadi perhatian publik.
Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/185/V/ 2026/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam bersama LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur, yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).*
(NK)




