Diduga Abaikan Plang Satgas PKH, PT Anugerah Sukses Mining Masih Lanjutkan Aktivitas Tambang
HALTENG, Indonesia jurnalis – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menuai sorotan. Perusahaan tersebut diduga tetap menjalankan operasional di area yang sebelumnya telah dipasangi plang larangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Beberapa pekan lalu, tim Satgas PKH memasang tanda larangan aktivitas di lokasi yang diduga menjadi area tambang PT ASM. Pemasangan plang tersebut menandakan bahwa kawasan dimaksud tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan apa pun, termasuk produksi maupun pengangkutan hasil tambang.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lapangan disebut-sebut masih berlangsung. Sejumlah pihak menyatakan kegiatan operasional tidak berhenti meskipun sudah ada larangan resmi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan perusahaan terhadap upaya penertiban kawasan hutan.
Tak hanya itu, PT ASM juga dikabarkan memasang garis police line di sekitar area tambang yang telah diberi plang larangan. Langkah tersebut memunculkan polemik, mengingat pemasangan garis polisi pada umumnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dalam konteks penegakan hukum atau proses penyidikan.




