Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Ketua Partai Bekasi: Saksi Berikan Keterangan Penting. Anthony Andika Law Firm dan korban penuhi panggilan Polda metro jaya.
Jakarta, – Indonesia jurnalis – Tim kuasa hukum dari Anthony Andika Law Firm yang terdiri dari Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H., dan Teddy Irhansyah, S.H., hari ini mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya.
Panggilan ini terkait lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh IL, seorang korban yang diduga mengalami tindakan tersebut oleh seorang oknum Ketua Partai di Kota Bekasi. Menurut Yogi Pajar Suprayogi, S.H., pihaknya mendampingi dua orang saksi dalam pemeriksaan hari ini.
Saksi pertama merupakan anggota keluarga korban, sementara saksi kedua adalah seorang caleg partai tahun 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya memberikan keterangan penting terkait kronologi kejadian.
Salah satu saksi mengonfirmasi bahwa pada 7 Januari 2023 terdapat acara peringatan hari lahir (harlah) partai di Asrama Haji Bekasi. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, terduga pelaku “S” diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di Hotel Horison Kota Bekasi. “Kedua saksi telah menjawab pertanyaan dari penyidik, masing-masing sebanyak 16 dan 20 pertanyaan,” ujar Yogi.