Kepada media Teddy Irhansyah, S.H., selaku penasihat hukum korban, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum ini segera terungkap. “Kemungkinan terlapor ‘S’ akan dipanggil sekitar pekan depan. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Teddy melalui sambungan whatsappnya, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, Rini Fitri Octa Amelia, S.H., menjelaskan bahwa selain mendampingi saksi, pihaknya juga mendampingi korban IL untuk menjalani pemeriksaan tambahan berupa visum et repertum psikiatri atau visum psikologi.
“Semoga proses ini semakin memperjelas kasus yang dilaporkan oleh klien kami, sehingga keadilan bisa segera tercapai,” ungkap Rini menutup keterangannya. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum partai politik. Tim kuasa hukum berharap agar penyidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.**




