DUKUNGAN MENGALIR DERAS: PEMPROV PAPUA BERSAKSI POSITIF 30 JANUARI 2026 — MASYARAKAT ADAT KEEROM, ILMISPI–BEM INDONESIA, SERIKAT BURUH SIAP BENTUK ALIANSI LAWAN KRIMINALISASI INVESTASI
Jayapura, Februari 2026 – Gelombang dukungan terhadap PT. Sawerigading Internasional Group (SIG) dan Proyek Cendrawasih Gold Mining di Kabupaten Keerom terus menguat. Dukungan tersebut mengalir dari berbagai elemen strategis, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua, masyarakat adat Keerom, ILMISPI–BEM Indonesia, hingga serikat buruh, yang menegaskan satu sikap bersama:
“Jangan kriminalisasi investasi yang sah dan taat administrasi di Papua!”
Investasi ini dinilai bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi merupakan harapan besar untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta menghapus ketertinggalan masyarakat adat Keerom yang selama ini menunggu kehadiran negara dalam bentuk pembangunan nyata.
PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BERSAKSI POSITIF: 30 JANUARI 2026
Fakta penting dalam perkara ini adalah pada tanggal 30 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Papua memberikan kesaksian positif bahwa kehadiran PT. SIG merupakan salah satu pihak yang dinilai taat administrasi, sesuai harapan masyarakat adat, dan hadir membawa manfaat nyata bagi Papua, khususnya Keerom.
Kesaksian tersebut disampaikan oleh:Iwan Yaner Ayomi Plh. Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Papua
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa proyek ini berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memajukan ekonomi masyarakat adat Keerom yang telah memberikan dukungan dan restu melalui rekomendasi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan kuat terhadap narasi liar yang mencoba membangun opini bahwa PT. SIG adalah “ilegal mining”.
PT. SIG TEGAS: BUKAN ILEGAL MINING — MASIH TAHAP INSPEKSI & MENUNGGU IUP KEMENTERIAN ESDM
PT. Sawerigading Internasional Group menegaskan bahwa perusahaan masih melakukan tahapan inspeksi dan persiapan awal sebelum investasi berjalan penuh.
Perusahaan juga menegaskan saat ini masih menunggu IUP terbit dari Kementerian ESDM, sehingga tuduhan “ilegal mining” adalah tidak berdasar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap investor yang sedang menempuh jalur administrasi resmi.
Dengan demikian, perkara ini seharusnya ditempatkan sebagai ranah administratif, bukan dipaksakan menjadi ranah pidana secara prematur.
MASYARAKAT ADAT KEEROM: “HAPUS AIR MATA KAMI — PUTRA-PUTRI ADAT HARUS JADI RAJA DI TANAHNYA SENDIRI!”
Masyarakat adat Keerom menyampaikan bahwa kehadiran PT. SIG adalah harapan besar untuk membuka masa depan baru bagi anak-anak adat.
Masyarakat adat menyerukan bahwa investasi ini harus menjadi jalan untuk:
membuka lapangan kerja, memprioritaskan tenaga kerja lokal, membangun ekonomi kampung-kampung, dan mengangkat martabat masyarakat adat. Seruan masyarakat adat Keerom sangat jelas dan tegas:
“Kehadiran PT. SIG adalah untuk menghapus air mata masyarakat adat Keerom, dan memprioritaskan Putra-Putri Adat menjadi Raja di tanahnya sendiri.”
KETUA DEWAN ADAT KEEROM JACK MEKAWA: “LAWAN KONSPIRASI TERSELUBUNG KRIMINALISASI INVESTOR!”
Ketua Dewan Adat Keerom, Jack Mekawa, menyerukan perlawanan terhadap dugaan konspirasi terselubung yang mengarah pada kriminalisasi investor yang justru mendapat dukungan adat dan membawa harapan ekonomi masyarakat Keerom.
Ia menegaskan bahwa apabila investasi yang didukung masyarakat adat dipatahkan dengan kriminalisasi, maka yang dihancurkan bukan hanya perusahaan, tetapi juga:
harapan masyarakat adat untuk hidup lebih sejahtera di tanahnya sendiri.
ILMISPI – BEM INDONESIA: LEMBAGA NEGARA HARUS AWASI PUTUSAN PRAPERADILAN
Dukungan juga datang dari elemen mahasiswa melalui ILMISPI dan BEM Indonesia yang menyerukan perhatian khusus dari lembaga negara untuk mengawasi proses hukum dan putusan praperadilan.
ILMISPI–BEM Indonesia menilai perkara ini tidak boleh menjadi panggung permainan kepentingan yang merusak masa depan Papua, dan meminta agar proses hukum berjalan:




