FORMAPPI Kritisi Kinerja DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024

FORMAPPI Kritisi Kinerja DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024
FORMAPPI Kritisi Kinerja DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024

Kinerja DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan UU dapat dikatakan gagal, karena DPR justru tidak berbuat apa-apa terhadap PP dan Perpres yang bermasalah. Pelaksanaan Pengawasan APBN terlihat hanya formalitas, tidak ada upaya DPR untuk memastikan pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah berjalan sesuai target dan tepat sasaran. Tidak satu pun Komisi membahas K/L yang mendapat opini WDP dari BPK. Di akhir tahun sidang, DPR seolah galak membentuk Pansus Angket Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024 namun di saat yang sama tidak berani menyelidiki sandiwara peretasan PDN dan penanggulangan judi online karena dugaan keterlibatan anggota DPR sendiri.

Bidang kelembagaan, DPR sebagai wakil rakyat, tidak bisa diandalkan dalam menyuarakan aspirasi ataupun perihal kasus warga yang mengalami ketidakadilan. Kuasa DPR untuk melakukan fit and proper test perlu dikaji ulang, karena wewenang ini lebih tepat diberikan kepada profesional, ahli di bidangnya. Orang-orang yang lulus fit and proper test juga diharapkan orang-orang profesional bukan semata pejabat politik. MKD tetap menjadi macan ompong karena tidak berani memanggil anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.**

(Formmapi)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Gelar Rembug Nasional, Kita Muda Nahdliyin Rekomendasikan 6 Hal Penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *