GMKI dan LMND Menduduki Pelataran Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Evaluasi APBD Hingga Reforma Agraria

GMKI dan LMND Menduduki Pelataran Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Evaluasi APBD Hingga Reforma Agraria
LMND dan GMKI Bandar Lampung Duduki Kantor Gubernur Lampung (Foto: Istimewa)

Persoalan lingkungan turut menjadi sorotan, terutama terkait kondisi Taman Nasional Way Kambas. Kebakaran dan ancaman terhadap kawasan konservasi dinilai menjadi peringatan atas lemahnya perlindungan lingkungan dan tata kelola pembangunan. Massa mendesak pemerintah untuk memulihkan dan melindungi kawasan tersebut dari kebakaran maupun aktivitas yang merusak kelestarian alam.

Massa aksi juga menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi penggunaan uang negara. Pendidikan, reforma agraria, dan perlindungan lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan Provinsi Lampung.

Kronologi Aksi

Aksi dimulai pada Kamis (27/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Massa aksi bergerak menuju kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah.

Saat massa berupaya memasuki area perkantoran DPRD Provinsi Lampung, massa aksi dihadang dan ditahan oleh aparat gabungan. Situasi sempat memanas akibat adanya upaya pembatasan terhadap pergerakan massa.

Setelah itu, massa melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Lampung. Dalam perjalanan menuju pelataran kantor gubernur, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan aparat. Meski demikian, massa akhirnya berhasil memasuki dan menguasai pelataran Kantor Gubernur Lampung untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

Sebagai simbol keberlanjutan perjuangan dan bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang belum diselesaikan pemerintah, massa aksi kemudian mendirikan tenda di area Kantor DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Melalui “Kemah Juang: Manifesto Arah Juang Lampung”, GMKI dan LMND Lampung menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dikembalikan kepada kepentingan rakyat. Politik anggaran dan kebijakan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka dan proyek, tetapi harus menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Rakyat harus menjadi pusat pembangunan Lampung. Pendidikan harus dapat diakses semua orang, konflik agraria harus dituntaskan, lingkungan harus dilindungi, dan infrastruktur serta pelayanan publik harus benar-benar hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *