Hardiknas 2026: Catatan Kritis Untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan setiap tanggal 2 Mei di Indonesia. Pada Tahun 2026, Hardiknas dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” menjadi hari monumental untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional secara umum.
Peningkatan mutu ini juga wajib mengarah kepada pendidikan berbasis keagamaan, termasuk Widyalaya sebagai satuan pendidikan formal berciri khas agama Hindu di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kurikulum keagamaan Hindu.
Catatan ini disampaikan oleh I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. selaku Akademisi Hindu dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang turut memberikan beberapa catatan penting di Hardiknas Tahun 2026. Pertama, dirinya menyatakan bahwa pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No 51 Tahun 2025 terdapat penambahan huruf ‘c’ yakni penegerian pada Pasal 9 tentang Pendirian Widyalaya.
Hal ini membuka peluang peralihan status yang lebih mudah antara Widyalaya Swasta menjadi Widyalaya Negeri. Kondisi ini bisa menjadi jalan untuk memperoleh perhatian lebih intens dari Pemerintah untuk peningkatan kualitas Widyalaya.
“Penambahan huruf ‘c’ pada Pasal 9 menjadi pembaruan sentral dibandingkan PMA Nomor 2 Tahun 2024 sebelumnya, dimana Widyalaya yang diselenggarakan oleh masyarakat belum dapat dinegerikan sampai PMA Nomor 51 Tahun 2025 ini terbit. Dengan demikian, pasal ini sebenarnya bisa menjadi jalan terbuka untuk menuntut perhatian lebih pemerintah terhadap peningkatan kualitas Widyalaya di Nusantara,” ujar Dewa, Sabtu (2/4/2026).
Sebagai catatan penting kedua, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. yang lulus Sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Hindu turut menyoroti masih ada ketimpangan ketertarikan antara anak-anak muda Hindu yang ingin bersekolah di Widyalaya dan sekolah umum, baik swasta maupun negeri. Hal ini didasarkan pada kualitas Widyalaya yang masih dianggap kalah saing dengan sekolah umum.
“Secara kualitas, kita perlu realistis bahwa Widyalaya masih ada di bawah bayang-bayang sekolah umum. Indikator ini bisa dinilai, baik dari sisi pendidik, sarana-prasarana, dan orientasi lulusan. Untuk itu, kita perlu komitmen dan bergandengan tangan dalam meningkatkan kualitas serta branding Widyalaya di mata generasi muda Hindu,” jelasnya.
Meskipun secara umum mengapresiasi hadirnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 sebagai jawaban terhadap kepastian hukum dan mekanisme penegerian Widyalaya, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd.,M.Pd. di momentum Hardiknas Tahun 2026 juga memberikan catatan kritis terhadap upaya peningkatan kualitas Widyalaya.




